JAKARTA, GORIAU.COM - Pemimpin Redaksi sekaligus pimpinan perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengakui menyetor uang Rp 200 juta buat meredam pemberitaan soal laporan kasus pencabulan terhadap perempuan berinisial WW. Dia mengatakan, dia tidak berinisiatif melainkan menjalankan perintah Annas.

Edi mengatakan itu kepada awak media selepas bersaksi dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia menyatakan, duit itu diberikan oleh Gulat.

''Pak Annas yang telepon. 'Ed tolong bantu supaya pemberitaan isu itu jangan ditayangkan.' Aku mana ada duit. Dari Bang Gulat,'' kata Edi.

Edi mengatakan, duit itu dia kirim kepada anak buahnya bernama Azril. Dari dia fulus lantas ditransfer kepada mantan wartawan bernama Kahfi Siregar, buat dibagi-bagikan kepada para awak media.

"Dari Gulat Rp 200 juta kumintakan tolong ke Kahfi di Jakarta. Kusebar-sebarkan. Untuk Kahfi dipecah-pecah. Jadi tidak Rp 200 juta," ujar Edi.

Edi berusaha meralat pernyataannya di dalam persidangan. Saat bersaksi, dia mengaku duit itu buat meredam pemberitaan di stasiun televisi swasta Metro TV. Tetapi selepas sidang, dia mengatakan duit itu buat membungkam awak media di beberapa kantor berita nasional maupun lokal.

"Sebetulnya bukan hanya Metro TV, tapi termasuk media lokal dan media nasional di Jakarta," lanjut Edi.

Edi mengaku mengenal Kahfi sejak lama. Menurut dia, Kahfi saat itu masih bekerja sebagai pewarta tabloid hiburan Cek dan Ricek.

"Sekarang aku enggak tahu dia jadi apa. Yang pasti dia kawan aku. Aku cuma minta tolong dia. Yang kirim anggotaku, Azril, ke rekening Kahfi," sambung Edi.

Di dalam sidang, Edi mengaku usahanya menahan pemberitaan kandas.

"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," ujar Edi.

Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader Partai Demokrat. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke Bareskrim Polri. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan. Tetapi, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, meski tak jelas penggunaannya. ***