
JAKARTA, GORIAU.COM - Ahli hukum tata negara, Saldi Isra (46 tahun), disebut-sebut akan menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Jokowi-JK. Ditemui Tempo, Jumat, 24 Oktober 2014, Saldi mengaku Presiden mengajak berbincang mengenai hukum tata negara dan perundang-undangan. Saldi juga dimintai pandangan soal Sekretariat Kabinet.
Lantas, Presiden bertanya, "Apa yang bisa dilakukan Sekretariat Negara untuk perbaiki kondisi hukum," kata Saldi menirukan Jokowi. Profesor Universitas Andalas itu dipanggil ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2014 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Lahir di Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968, Saldi merupakan lulusan Universitas Andalas. Ia kemudian mengambil gelar master di Universitas Malaya, Malaysia, dan meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada. Saldi juga merupakan salah satu aktivis antikorupsi dan aktif menulis di berbagai media.
Kepedulian dengan gerakan antikorupsi terlihat dari sebuah buku yang telah diterbitkannya berjudul "Kekuasaan dan Perilaku Korupsi". Buku ini merupakan kumpulan esai yang telah diterbitkan di media. Meliputi tiga bab, yaitu tentang uang dan merintis kekuasaan, kekuasaan yang kebablasan, dan nalar antikorupsi.
Atas usahanya memerangi korupsi, beberapa kali Saldi mendapatkan penghargaan. Salah satunya menerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award 2004. Penghargaan tersebut didapatkan karena membongkar korupsi di DPRD Sumatera Barat yang berlangsung sejak 1999. Melalui Forum Peduli Sumbar, Saldi mulai mengkaji rancangan APBD. Dari kajian itu ditemukan banyak penyimpangan anggaran.
Penghargaan lain yang diterimanya adalah Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada 2012.***