JAKARTA - Tim Khusus Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Timsusgakum Dirjen PHU) menemukan 63 jamaah umrah terlantar di Tanah Suci, Makkah. Ke-63 jamaah itu diketahui tidak dapat kembali ke Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Muhajirin Yanis mengaku geram melihat kondisi ini. Terlebih, pemicu dari tak bisa kembalinya 63 jamaah umroh tersebut karena ulah biro travel penyelenggara umroh.

"63 jamaah umrah yang tak bisa kembali ke Tanah Air berasal dari travel tak berizin bernama PT Arroyan yang bekerjasama dengan travel berizin PT Citra Mulia," kata Yanis, Jumat, 8 Januari 2016.

Dalam informasi yang diterima Dream, biro travel tersebut menggunakan modus penipuan yang cukup lihai. Menurut Yanis, perusahaan memanfaatkan kelemahan jamaah umrah yang jauh dari informasi.

"Perusahaan travel itu mendekati jemaah umrah yang rata-rata dari pedesaan," ucap dia.

Melihat kondisi ini, tim Dirjen PHU mengambil langkah cepat dengan memanggil travel penyedia layanan umroh. Hasil yang dicapai, pihak travel akan memulangkan 63 jemaah secara bertahap.

"Kami telah memanggil travelnya untuk bertanggungjawab dan berkomitmen untuk segera memulangkan 63 jamaah umrah tersebut. Pihak travel berjanji akan memulangkan mereka secara bertahap," ujar dia menerangkan.

Lebih lanjut lagi, Tim Dirjen PHU akan bekerjasama dengan pihak bandara di Indonesia untuk mengadakan pos pengawasan. Selain itu, kerjasama itu juga akan mengkaji biro perjalanan ilegal dalam daftar Dirjen PHU.

"Kami akan melakukan kajian bersama. Informasi pihak pengelola Bandara Soekarno Hatta, meminta kami untuk menempatkan posko umrah di sana," kata dia mengakhiri.***