JAKARTA, GORIAU.COM - Informasi mengenai kondisi cuaca merupakan syarat yang harus diketahui seorang pilot sebelum menerbangkan pesawat. Tanpa pengetahuan itu, penerbangan bisa berakhir fatal. “Tak ada pilot yang berani terbang tanpa tahu kondisi cuaca,†ujar mantan pilot Airbus A330, Iwan Hernawan Suryadi Kusuma, ketika dihubungi, Kamis, 1 Januari 2015.
Iwan menjelaskan, pilot yang bekerja pada sebuah maskapai penerbangan lazimnya akan memperoleh informasi itu lewat Flight Operation Officer. Mereka akan menjelaskan kondisi cuaca dua jam sebelum pemberangkatan dan dua jam penerbangan. "Termasuk kondisi cuaca untuk tujuan alternatif jika pesawat itu terpaksa mengubah rute," katanya.
Biasanya, kata Iwan, laporan cuaca akan terus diperbaharui petugas FOO secara berkala. Prosedur itu perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi cuaca terbaru. Bahkan, tak jarang seorang pilot meminta informasi terbaru jika laporan FOO tidak memberikan gambaran yang diinginkan. "Kalau tidak setuju, pilot bisa minta yang terbaru," ujarnya.
Berkas mengenai informasi cuaca akan disampaikan FOO kepada pilot bersamaan dengan dokumen penerbangan (flight planning) atau yang biasa disebut dengan notice to airman. "Flight plane itu juga harus mendapat persetujuan dari ATC. Tapi ATC di Indonesia tidak berkewajiban memberikan informasi mengenai cuaca," katanya.
Dalam praktiknya, kata Iwan, cuaca yang buruk tak selalu menjadi pedoman boleh-tidaknya pesawat mengangkasa. Dalam musibah Air Asia QZ8510, ia mencontohkan, saat itu ada delapan pesawat yang terbang di sekitar awan cumolonimbus. "Di situ ada faktor kecakapan pilot mencari celah yang paling tidak membahayakan," katanya. ***.


