PEKANBARU - Terbukti salah satu anggotanya yang berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil), berinisial RH alias Baim berpangkat Brigadir terlibat jaringan narkoba internasional. Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, memastikan oknum 'nakal' itu diberi sanksi tegas hingga pemecatan.

"Jelas, Dia (RH) akan langsung dipecat. Ini jaringan besar, Dia sebagai pemasoknya dari Malaysia, kemudian dikirim ke Jakarta," ujar Kapolda saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) usai penggerebekan di salah satu rumah, jalan Wonosari, Gang Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu (11/12/2016) sore.

Kapolda mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, RH dan rekannya TH yang ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jakarta Barat itu ternyata juga memasok narkoba disejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Barang ini (narkoba) masuk dari Malaysia ke Pekanbaru yang ditampung oleh RH. Kemudian dari Pekanbaru, RH mengirimkannya ke Bandar lainnya di Jakarta. RH ini termasuk agennya (bandar)," urainya.

BACA JUGA:

. Gerebek Satu Rumah di Jalan Wonosari Pekanbaru, Seorang Oknum Anggota Polri Diringkus Tim Polres Jakarta Barat

. Diduga Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi di Meranti Diamankan Petugas

Bahkan, orang nomor satu dijajaran Kepolisian Riau ini tampak geram dengan kasus narkoba ini, ditambah lagi, salah satu bandar merupakan oknum anggota Polres Rohil. "Harus diberi efek jera para bandar narkoba ini, apalagi ini jaringan besar. Kalau perlu tembak saja," tegas Brigjen Pol Zulkarnain.

Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, berkoordinasi dengan Direkotrat Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di salah satu rumah, jalan Wonosari, Gang Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu siang.

Dari penggerebekan itu, tiga orang diamankan, dua laki-laki, RH dan TH serta seorang perempuan yang diketahui merupakan istri dari RH. Selain itu, Polisi menemukan beberapa paket sabu ukuran besar dengan berat hampis satu kilogram, serta beberapa pil ekstasi dan Happy Five (H5).***