DURI - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berkantor di wilayah Kabupaten Bengkalis sudah sangat tepat. Pasalnya banyak proyek infrastruktur di Bengkalis khususnya Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau yang mangkrak atau mubazir. Padahal jika dikalkulasikan keseluruhan mega proyek yang menggunakan APBD Bengkalis itu sudah mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu dari mega proyek tahun 2015, soal pembangunan pompa intake, rumah pompa dan rumah jaga di Jembatan II, Sungai Jurong, Desa Petani, Kecamatan Mandau.

Menurut informasi, proyek yang dikerjakan oleh PT Kartika Ekayasa dengan nilai Rp 11 an miliar sudah dibayarkan penuh oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Bengkalis dipenghujung tahun 2015 lalu semasa masih dijabat oleh H Katan.

Baca Juga: Proyek Lapangan Tenis DPRD Riau Rp 1 Miliar

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) dilokasi proyek, tidak ada satupun bangunan yang terlihat sempurna. Tiga bangunan yang dibangun diatas aliran sungai itu rusak berat, khususnya pada bangunan rumah jaga. Dari jarak pandang 200 meter saja bisa terlihat kemiringan bangunan sangat mencolok.

Entah tanahnya yang turun, entah pondasi bangunan yang muncul dari permukaan tanah, tapi yang jelas bangunan rumah jaga di proyek Intake itu rusak berat sebelum difungsikan atau diserah terimakan kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Anggaran Pengawasan Jaringan Capai Rp 620 Juta, tapi Listrik di Duri Masih Byarpet

"Yang jelas saja, kalau memang proyek itu dikerjakan dengan benar, tidak akan mungkin bisa terjadi seperti itu. Bangunan rumah jaga itu kok bisa miring, bahkan teras yang sudah dicor beton itu pun ikut terangkat mengikuti kemiringan bangunan," kata Rianto, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis yang sudah beberapa kali meninjau kondisi bangunan tersebut bersama beberapa anggota DPRD Bengkalis dapil Mandau lainnya.

Pada bangunan lainnya, lanjut Suman selaku Ketua RW 12 Desa Petani, terlihat rapi dan sempurna. Namun saat uji coba, mesin pompa air dinyalakan sekeliling teras bangunan langsung runtuh. Tidak sampai 3 bulan bangunan selesai dikerjakan kontraktor, sudah rusak dan bisa jadi akan menelan biaya perbaikan yang cukup besar juga seperti nilai proyek.

"Bukan main proyek ini besar uangnya. Tapi 3 bulan selesai sudah runtuh. Macam mana nak (mau) difungsikan kalau dah (udah) menengok macam (melihat seperti) ini. Ngerilah kerja kontraktornya, tak benar, asal-asalan dan tidak memperhatikan mutu," kata Suman dengan logat Sakainya itu kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Menurut Suman, dugaan kecurangan yang dilakukan pihak kontraktor bisa saja terjadi melihat kondisi bangunan saat ini. Apalagi lokasi proyek tersebut jauh dari pemukiman padat penduduk dan orang-orang yang berpendidikan tinggi.

Baca Juga: Belum Difungsikan, Bangunan Intake Air Baku di Jurong Duri Sudah Rusak

"Kalau proyek di dalam Kota mungkin banyak yang mengawasi, kalau proyek di pelosok ini siapa yang nak (mau) mengawasi. Yang lewat sini hanya truk-truk balak dan masyarakat Sakai Sungai Jurong yang tak paham betul dengan proyek," sebut Suman lagi.

Di akhir perbincangan siang itu, Suman dengan harapan besar, pemerintah Kabupaten Bengkalis mengevaluasi kembali mega proyek tahun 2015 yang tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan publik, karena tidak berfungsi dengan semestinya.

"Kontraktornya juga harus diberikan teguran keras atas pekerjaan yang tidak benar ini. Jika perlu, KPK turun langsung mengaudit proyek di kampung kami ini. Eloklah uang sebanyak itu untuk mensejahterakan masyarakat suku Sakai di Jembatan II sungai Jurong," ujar Suman lagi dengan harapan semua pihak terkait seperti aparat penegak hukum juga melek dengan kasus-kasus proyek bermasalah di Duri dan sekitarnya ini. *** #BENGKALIS