SUBANG - Fakta-fakta kasus pembunuhan terhadap ibu dan putrinya, Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, di Jalancagak, Subang, Banten, semakin terkuak setelah polisi menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian (TKP) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Dikutip dari detik.com, pada rekonstruksi itu polisi mempertemukan M Ramdanu alias Danu dengan Yosep Hidayah di lokasi kejadian. Peran Yosep sebagai eksekutor pembunuhan terlihat dalam proses rekonstruksi yang dilakukan.

Ada 95 adegan rekonstruksi. Dimulai dari lokasi tempat Danu bekerja hingga proses eksekusi dari kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.

Yosep tega menghabisi nyawa istri dan anaknya diduga dipicu karena penolakan permintaan uang sebesar Rp30 juta. Permintaan itu ditolak korban hingga membuat Yosep naik pitam dan tega menghabisi nyawa keduanya.

"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp30 juta ke Amel. Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga ada diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Sebelum menghabisi nyawa istri dan anaknya, Yosep diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan itu. Sebab, Yosep meminta bantuan kepada Danu saat keduanya mengobrol di warung pecel lele.

"Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," katanya.

Sadisnya lagi, Yosep begitu keji mengeksekusi nyawa istri dan anaknya menggunakan golok dan stik golf. Itu terlihat setelah Yosep memeragakan sendiri bagaimana kekejiannya dilakukan kepada Tuti dan Amel pada malam kejadian.

Menurut Surawan, kedua korban tewas akibat mengalami luka berat pada bagian kepala. Berdasarkan keterangan dokter, hasil autopsi telah menguatkan golok dan stik golf yang digunakan Yosep untuk mengeksekusi korbannya.

"Yosep melakukan pemukulan menggunakan golok setelah itu lanjut menggunakan stik golf. Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalankan niat buruk itu," ucapnya.

"Berdasarkan keterangan dokter saat itu, kedua korban tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti," ungkap Surawan menambahkan.

Surawan menyampaikan, dari hasil rekonstruksi yang dilandasi dengan keterangan tersangka Danu, bahwa Yosep terlebih dahulu mengeksekusi Tuti. Selepas itu, Yosep langsung mengeksekusi Amel dengan menggunakan alat yang sama.

"Yang dieksekusi duluan Bu Tuti, abis itu baru Amel. Golok dan stik golf dipakai oleh Yosep. Untuk stik golf sudah kami amankan menjadi barang bukti, sementara golok kami masih mencari keberadaannya," ucapnya.

Surawan memastikan pihaknya telah meminta tersangka Yosep untuk melakukan rekontruksi. Tawaran tersebut pun diterima dan Yosep bersedia untuk memperagakan langsung.

"Iya hari ini kami melakukan rekonstruksi dengan total adegan ada sekitar 95 adegan. Tadi kami menghadirkan tersangka Danu sama Yosep, sebelumnya kami minta untuk mengikuti rekonstruksi dan dia (Yosep) bersedia," ujar Surawan kepada wartawan.

Dibantah Kuasa Hukum

Usai rekonstruksi, bantahan dilayangkan kuasa hukum Yosep, Fajar Sidik. Fajar mengatakan bahwa rekonstruksi yang digelar polisi tersebut hanya berlandaskan dengan keterangan tersangka Danu, termasuk saat adegan Yosep yang membantai kedua korban menggunakan stik golf dan golok.

"Ya itu kan semua berdasarkan keterangan Danu saja, dan Pak Yosep memang tidak mengakui semua itu termasuk mengeksekusi kedua korban menggunakan stik golf atau golok yah. Yang jadi pertanyaan kan awal ramainya katanya menggunakan golok terus sekarang stik golf muncul jadi kelihatannya tidak konsisten aja begitu apa yang disampaikan oleh Danu," ujar Fajar saat dikonfirmasi detikJabar.

Menurut Fajar, Yosep sendiri memang memiliki hobi bermain golf. Oleh sebab itu, kliennya tentu memiliki peralatan bermain golf seperti stik golf.

"Pak Yosep memang mempunyai alat-alat stik golf karena hobinya itu bermain golf kan, ya jadi otomatis kan ada alat buat bermain golf di rumahnya Pak Yosep," katanya.

Bukan hanya itu, Fajar memberikan alasan bahwa kliennya mau mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut. Fajar menuturkan bahwa Yosep hanya ingin mengetahui alur cerita yang berasal dari keterangan Danu.

"Pak Yosep bersedia memang kemarin untuk mengikuti rekonstruksi dari awal hanya untuk mengetahui apa sebenarnya cerita Danu yang terjadi pada 17 Agustus 2021 lalu, dan Pak Yosep ingin mengetahui seperti apa. Itu Pak Yosep tidak bisa apa-apa dan bingung karena itu kan hanya berdasarkan keterangan Danu," ucapnya.

Meski bersedia mengikuti rekonstruksi, Yosep pun tetap membantah akan semua alur rekonstruksi yang hanya berlandaskan satu orang saksi yang telah menjadi tersangka.

"Dari rekonstruksi ini nanti dalam catatan berita acaranya adalah menolak semua yang dikarang oleh Danu nanti dalam BAP-nya. Semua keterangan Danu yang di BAP terus yang di rekonstruksi kan kemarin itu dibantah semua," pungkasnya.***