DURI - Matinya Gajah liar di kawasan HTI Arara Abadi Distrik II Duri Jalan Gajah Mada KM 41, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, satwa yang harusnya dilindungi itu malah dibiarkan mati sia-sia tanpa di perhatian oleh pemilik lahan konsesi tersebut.

"Kalau sudah mati, lalu pemilik lahan baru tanggap menurunkan alat berat, itu sama saja dengan tidak penting. Harusnya kematian gajah itu bisa dihindari jika memang pemilik lahan konsesi itu benar-benar serius menjaga dan memperhatikan satwa-satwa liar yang ada di wilayahnya," kata Safri, Mahasiswa UR, pemerhati lingkungan kepada GoRiau.com, Jumat (9/9/2016).

Masih masalah yang sama, Humas WWF Riau, Syamsidar saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang tidak jauh berbeda dari Mahasiswa tersebut.

"Pemilik konsesi harus lebih aktif dalam perlindungan satwa langka diantaranya gajah Sumatera, karena menurut monitoring kami 75 persen habitat gajah justru berada di kawasan konsesi. Yang berarti ancaman terhadap mereka juga sangat tinggi karena habitat mereka bukan berada di dalam kawasan konservasi," ujar Samy sapaan sehari-harinya.

Menurut Samy, pemegang konsesi juga harus menerapkan praktik pengelolaan yang lebih baik, diantaranya memperhatikan satwa dan aktif dalam mencegah terjadinya ancaman ataupun kematian terhadap satwa liar yang dilindungi ini.

"Populasi gajah ini grafiknya bisa saja menurun. Saat ini tercatat untuk jumlah gajah yang berada di Giam Siak Kecil tinggal 20 ekor, sedangkan yang di kantong Balai Raja ada sekitar 30-35 ekor," tutupnya.***