PEKANBARU, GORIAU.COM - Para pelaku tindak kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor, spesialis toko, pembobol rumah, mobil dan perkantoran, serta perampokan perusahaan perbankan kerap memperbaharui modus dan cenderung mengaburkan rangkaian motifnya. Ini tentu menjadi 'PR' bagi anggota kepolisian.

Bahkan Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif menyarankan agar aparat kepolisian sebaiknya memetakan daerah dengan doktrin kekerasan yang luar biasa. Hal itu menurut dia amat penting untuk menekan angka kejahatan. "Termasuk pada kasus pembunuhan Brigadir Zeppy. Sebaiknya dilakukan penelusuran jaringan pelaku pembunuhnya dan tidak terputus ketika pelaku utamanya itu telah tewas," kata dia kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (18/11/2013).

Sebelumnya aparat Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran telah menembak mati P (27), seorang pelaku penusukan sekaligus pembunuh Polantas Polres Pelalawan, Brigadir Zeppy.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Aju Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku ditembak sebanyak tiga kali mengenai perut dan kaki karena berusaha melawan dan melukai petugas.

Guntur mengatakan, dalam penyisiran di kawasan perkebunan kelapa sawit ketika itu, aparat juga berhasil mengamankan SP (43), rekan pelaku P yang hanya ditetapkan sebagai saksi atas pembunuhan Brigadir Zeppy. "Seharusnya memang pelaku utama pembunuh polisi itu tidak ditembak mati agar motif perbuatannya dapat terlihat dan terungkap dengan jelas," katanya.

Syahrul mengatakan, pihaknya meyakini bahwa keberanian pelaku dalam melukai dan membunuh anggota polisi dilatari dengan doktrin yang cukup keras sehingga yang bersangkutan tidak segan-segan melakukan kejahatannya itu. Hal ini yang kerap disebut sebagai pembunuh berdarah dingin.

Sekarang, demikian Syahrul, sebaiknya kepolisian juga melakukan pemetaan daerah-daerah yang menjadi wilayah doktrin bagi pelaku tersebut. "Sangat diyakini, di daerah tersebut masih banyak komplotan penjahat berdarah dingin seperti pelaku P. Kasus ini sebaiknya juga jangan ditutup meski pelaku utamanya telah meninggal dunia," katanya.

Untuk diketahui, demikian Syahrul, pelaku ternyata juga terlibat sejumlah tindak kejahatan seperti pemerkosaan, pencurian kendaraan bermotor, hingga perjudian dan lainnya. "Ini menjadi satu bukti, bahwa kejahatan yang dilakukan pelaku P adalah komplotan. Khususnya pada kasus pencurian kendaraan bermotor, aparat bisa menelusuri lebih jauh terkait penadah dan pelaku lapangan lainnya yang menjadi rekan pelaku P," katanya.(fzr/ant)