JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk menyeragamkan warna mobil dinas yang digunakan oleh PNS. Warnanya adalah yang sudah familiar dengan warna yang melekat pada Korpri yaitu biru dengan motif logo Korpri.

Untuk mengubah kendaraan dinas itu, instansi pemerintah boleh mencat ulang atau menggunakan stiker Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Tujuannya agar mobil dinas tidak disalahgunakan.

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan mobil dengan logo Korpri di badan mobil maka terlihat lucu dan menarik.

"Setuju. Seru, lucu, unik dan langsung tampil beda. Jadi tidak bisa dipakai untuk tujuan yang lain dan malu bila dipakai bukan untuk tujuan dinas,'' jelasnya lagi.

Sementara itu pabrikan mobil Toyota mendukung penuh perubahan warna mobil dinas itu. ''Kita selalu mendukung kreativitas membuat mobil menjadi lebih personal dan menarik selama tidak melanggar peraturan yang berlaku dan tetap safety digunakan," ujar Manager Humas PT Toyota-Astra Motor Rouli H Sijabat.

Ide ini muncul setelah pengguna Facebook Syafei Atmodiwiryo membagikan foto mobil yang berstiker Korpri. Dia bermaksud agar pengguna mobil dinas malu kalau membawa mobil ke pusat perbelanjaan di saat jam kerja.

''Setujukah anda bila mobil-mobil dinas milik pemerintah semua dicat spt ini (lambang KORPRI)? Spy pemakainya malu membawa mobdinnya ke mall dll. Temrasuk Mercy, Camry dllnya dicat dgn lambang KORPRI ini... (Copas kiriman teman via WA)," tulis Syafei dalam akunnya. ***