BANGKINANG - Upika Siak Hulu Kabupaten Kampar menggelar pertemuan silaturahmi dengan berbagai komponen masyarakat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kampar, Jumat (24/3/2017) guna menyikapi dan mencegah konflik sosial akibat kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan SP (25), warga Desa Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu.

Kegiatan yang diinisiasi Kapolsek Siak Hulu ini diadakan di aula Kantor Camat Siak Hulu dan dihadiri Camat Siak Hulu H Tabrani, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Danramil Siak Hulu Kapten Inf Kasmir, Kasat Binmas Polres Kampar AKP Rengga Puspo Saputro, Kasat Intel Polres Kampar AKP Edi Junaidi, Ketua FKUB Kabupaten Kampar Buya Zulhermis, Ketua FKUB Kecamatan Siak Hulu Yusuf Ahmad, Ketua Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Siak Hulu Rain Manihuruk, Sekretaris IKBR Kecamatan Siak Hulu Saritua Sitinjak, Pendeta Sitinjus Situmorang, Kepala Desa Pandau Permai Harianto, Sabar Pasaribu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya yang mencapai 100 orang.

Pada kesempatan ini, kedua orang tua SP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat terutama umat muslim di Indonesia. Mereka sangat menyesalkan perbuatan anaknya yang telah mencoreng nama baik keluarga. "Jujur saja di keluarga kami juga ada yang beragama muslim, tetapi saya tidak bisa atau gagal mendidik anak saya kenapa anak saya seperti itu," ucap orang tua SP.

"Saya memohon maaf kepada bapak-bapak dan saudara-saudara saya yang beragama muslim, saya sangat menyesali perbuatan anak saya, dan anak saya juga mengatakan dia sangat menyesal dan mau meminta maaf kepada seluruh umat Islam diIndonesia terutama di Kabupaten Kampar," ulasnya.

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan pendatanganan nota kesepakatan elemen masyarakat Siak Hulu untuk bersama-sama akan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan secara bersama pula akan meredam masyarakat untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan isu provokasi dan menjaga kerukunan antar umat beragama yang berada di Kecamatan Siak Hulu dan secara bersama bertanggung jawab menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghargai antar suku, ras dan agama.

Ketua FKUB Kabupaten Kampar H. Zulhermis pada kesempatan ini mengatakan, bahwa sebagai warga negara Indonesia kita terikat dalam suatu tatanan kebangsaan dan sesama manusia sebagai keturunan anak adam, sehingga diperlukan adanya saling menghargai dan saling menghormati antar umat beragama. Selain itu disampaikan bahwa kerukunan umat beragama akan tercapai apabila semakin intensif diadakan silaturahmi dan diskusi antar umat beragama.

Kapolsek Siak Hulu juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Siak Hulu agar tetap bersabar dan tetap menjaga komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ***