PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Lima orang utusan dari masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui yakni Kades, Ketua Forum Peduli Ekonomi Rakyat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Selasa (26/2/2013), mendatangi Kantor Bupati Pelalawan dan Kantor Balai TNTN guna menagih janji Menteri Kehutanan RI soal lahan zona pemanfaatan TNTN yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kades Lubuk Kembang Bunga Tengku Effendi pada sejumlah wartawan mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama Forum Peduli Ekonomi Rakyat (Fopera) dan tokoh Pemuda dan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga meminta agar Pemda yakni Bupati untuk menfollow up lahan PT RAPP seluas 3.000 hektar di lahan TNTN yang berdekatan dengan Desa Lubuk Kembang Bunga.

"Ini agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Soalnya, sekarang lahan milik PT RAPP itu tidak terurus, pohon-pohon akasia yang sudah tua tidak lagi dipanen pihak perusahaan. Jadi lebih baik digunakan masyarakat untuk berkebun dengan tanaman kehidupan seperti karet. Bila ini sudah bisa terealisasi tentunya akan dapat meningkatkan ekonomi rakyat," ungkapnya.

Terkait hal itu, maka pihaknya selaku Kades telah memasukkan surat ke DPRD Pelalawan terutama Komisi B melalui Forum Peduli Ekonomi Rakyat (Fopera) untuk dilakukan hearing bersama soal lahan zona pemanfaatan lahan bagi masyarakat ini.

"Tadi juga kita Ke Kantor Balai TNTN yang berada di Jalan Langgam dan hanya bisa menemui Ka TU-nya Edison, karena Kepala Balai tidak ditempat. Begitu juga ke Kantor Bupati namun Bupati juga tidak berada ditempat. Namun kita sudah memasukkan surat ke DPRD Pelalawan agar hearing segera bisa dilakukan. Tapi tetap, intinya kita meminta Bupati supaya menfollow up agar lahan 3000 hektar milik PT RAPP itu dapat digunakan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga. Karena lahan perusahaan tersebut berdampingan dengan Desa Lubuk Kembang Bunga," bebernya.

Sementara itu, Ketua Fopera Izun, S.Sos mengatakan bahwa lebih baik jika lahan milik perusahaan PT RAPP seluas 3000 hektar yang sudah tidak diolah lagi itu oleh pihak perusahaan bisa dimanfaatkan oleh warga.

"Sudah berkali-kali tuntutan ini kita sampaikan namun tidak juga mendapat jawaban, mulai dari instansi terkait belum ada kejelasannya. Terakhir kita ingin sampaikan kepada Bapak Menteri Kehutanan RI yang datang ke TNTN namun tidak diberi kesempatan untuk berdialog. Hanya janji-janji untuk menyediakan lahan zona pemanfaatan bagi masyarakat namun sudah beberapa pekan usai kunjungannya belum ada tindaklanjutnya dari masalah ini. Kita berharap Pemda terutama Bapak Bupati agar bisa menfollow up lahan ini supaya bisa dimanfaatkan. Kalaupun tuntutan ini tidak juga digubris, mungkin kami akan melakukan aksi seperti pemetakan lahan tersebut untuk digunakan warga," pungkasnya. (ilm)