PEKANBARU - Untuk mempercepat proses pembangunan, Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2017 kepada DPRD Pekanbaru, Jumat (29/9/2017).

Penyampaian nota keuangan ini merupakan rangkaian kegiatan setelah sebelum dilakukan pembahasan dan pengesahan anggaran perubahan tersebut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru.

Wako berharap nota keuangan dan Ranperda yang disampaikannya segera dibahas. Karena penggunaan anggaran perubahan ini sangat diperlukan. ''Penyampaian Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari MoU beberapa waktu lalu dan kita bersyukur sudah selesai. Namun, kita hanya tinggal menunggu pembahasan oleh Banggar dan juga TAPD,'' ujar Walikota.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/08122017/notajpg-6642.jpg

Disamping itu, Walikota juga berharap proses pembahasan ini bisa segera selesai. Karena dengan adanya realisasi dari APBD Perubahan nanti, akan memperbesar peredaran uang di masyarakat. Sehingga ekonomi masyarakat pun akan meningkat.

Dan mengenai kemoloran jadwal yang sebelumnya ditargetkan pengesahannya pada 30 September 2017, Wako mengatakan hal ini tidak jadi persoalan. Karena keterlambatan yang terjadi hanya beberapa hari dan tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap realisasi APBD P.

''Ini kan masih bulan September. Mudah-mudahan realisasi tetap berjalan dengan lancar. Keterlembatan ini karena memang ada kesibukan di jajaran eksekutif dan legislatif,'' sebutnya.

Selain Walikota, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ini juga dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemko Pekanbaru. ***