SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali kehilangan potensi pajak yang berasal dari sarang walet ratusan juta rupiah. Pasalnya, wajib pajak selalu kucing-kucingan dengan petugas untuk melunasi kewajibannya.

Selain itu metode Self Assessment atau pengakuan dan penghitungan sendiri dari wajib pajak itu juga dianggap sebagai suatu kelemahan, potensi ini juga sering bocor karena adanya ketidakjujuran para wajib pajak.

Selain itu kerjasama yang telah dijajaki bersama Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang terbentur aturan yang mengikat.

Kehilangan potensi pajak tersebut diketahui saat petugas Karantina melakukan pengecekan sarang walet tersebut untuk diterbitkannya sertifikat sanitasi produk hewan.

Tidak tanggung-tanggung, sarang burung walet yang bernilai puluhan juta rupiah itu total beratnya mencapai 459 kilo gram. Padahal sebelumnya petugas pajak dan retribusi daerah tidak pernah mendapatkan laporan sebanyak itu.

Dalam pemeriksaan tersebut pihak karantina mendapati sarang walet diisi dalam belasan kardus dengan total satu kardusnya berisi 40-50 kilo yang diakui berada di lokasi pengepul yang berada di Kecamatan Pulau Merbau.

Mendapatkan laporan tersebut petugas dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti segera memburu dan melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Selama dua hari berkeliling namun hasil yang didapatkan nihil, hingga petugas harus mencarinya hingga ke kecamatan Merbau dan Tebingtinggi dengan melibatkan petugas UPT, namun tidak juga membuahkan hasil.

Petugas juga harus berburu dengan waktu, pasalnya ketika sertifikat sanitasi produk hewan sudah keluar dan wajib pajak juga sudah membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5000 perkilogram, maka itu tidak bisa dijadikan lagi sebagai objek pajak.

Kepala Seksi Penagihan Jefri SIP bersama Kepala Seksi Pendaftaran dan Pendataan Tarmizi SE yang turun langsung ke lapangan mengaku pihaknya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Karantina yang tidak mau berbagi informasi terkait wajib pajak tersebut.

"Yang kita lakukan ini untuk pemasukan bagi daerah, dimana hasil dari pajak juga digunakan untuk pembangunan dan masyarakat," kata Jefri, Selasa (11/8/2020).

Dikatakan potensi tersebut terbilang besar sepanjang pendataan yang mereka lakukan. Jika dihitung dari harga jual Rp9 juta per kilogramnya dan dikalikan dengan tarif pajaknya sebesar 7,5 persen maka bisa dipastikan penerimaan pajak tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

"Menurut perhitungan kami, jumlah itu dikumpulkan melalui pengepulnya selama tiga bulan saja dan jumlah itu sangat besar dari jumlah yang kami tagih biasanya. Dimana saat tim kita mendatangi yang didapati hanya dalam hitungan ons itulah yang kita kumpul-kumpulkan. Jika harga saat ini Rp 9 juta dan dikali jumlah tersebut dan dikalikan lagi dengan tarif pajak sebesar 7,5 persen maka hasilnya itu Rp300 juta lebih," ungkapnya.

Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 459 kilogram sarang burung walet.

Pemeriksaan yang dilakukan merupakan salahsatu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat sanitasi produk hewan dari Karantina oleh pihak pengusaha sarang walet tersebut.

Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution mengatakan, sertifikat tersebut merupakan salahsatu syarat yang harus dimiliki oleh pengusaha walet untuk membawa sarang walet tersebut saat melewati bandara.

"Di Karantina mereka (pengusaha, red) hanya membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5000 perkilogram," ujar Abdul Aziz Nasution, Senin (10/8/2020) sore.

Diungkapkannya, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap sarang walet yang diisi dalam belasan kardus berisi 40-50 kg perkotak itu dilakukan di lokasi pengepul yang berada di Kecamatan Pulau Merbau.

"Lumayan banyak, kalau harga 10 juta perkilo dikali aja sebanyak 459 kg sekitar Rp4 miliar lebih," ungkapnya.***