PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum menerima layanan surat tunggakan pajak terhadap Riau Airlines (RAL) sebesar Rp79 miliar. Bahkan Wagubri juga mengaku belum mengetahui besaran tersebut.

"Belum ada kita terima suratnya. Kita akan pelajari jika nantinya masuk," kata Wagubri, Selasa (20/5/2014).

Dilanjutkan Wagubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mempelajari jika memang tunggakan pajak RAL tersebut ditujukan ke Pemprov Riau. Karena status pemegang saham RAL bukan hanya Pemprov Riau saja, namun masuk beberapa kabupaten.

Sementara pernyataan Wagubri tersebut cukup berbalik dengan yang disampaikan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi beberapa waktu lalu. Dimana dirinya sudah menerima surat dari Dirjen Pajak mengenai tunggakan pajak RAL tersebut.

Namun Syahrial menjelaskan Pemprov Riau akan mempelajari terlebih dahulu surat tersebut, kemana sebenarnya ditujukan. Karena Pemprov Riau saat ini menyatakan bahwa tunggakan pajak RAL sepenuhnya menjadi tanggung jawab manajemen.***