RENGAT, GORIAU.COM - Perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yakni PT Riau Bara Harum (RBH) diduga saat ini dirundung prahara besar.

Perusahaan tersebut diduga menunggak hutang kepada sub kontraktornya PT Cipta Kridatama (CK) hingga mencapai ratusan miliar. Akibat hutang tersebut, PT CK terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Hal ini terkuak setelah PT CK melakukan PHK kedua kali terhadap 74 orang karyawannya, Selasa (13/5/14) kemaren. Sebelumnya PHK yang dilakukan PT CK adalah sebanyak 106 karyawan yang terjadi  pada bulan November 2013 lalu.

Salah seorang karyawan PT CK, Zulfan Efendi (34) Selasa (20/5/2014) kepada wartawan mengaku, langkah PHK yang dilakukan PT CK diakibatkan oleh pihak perusahan yang dinilai tidak mampu lagi memberikan upah terhadap karyawan sebab tunggakan hutang PT RBH mencapai Rp 500 miliar lebih belum dibayar.

''Sebelum di PHK, para karyawan sebelumnya dirumahkan selama tiga bulan, karena operasional berkurang sehingga dilakukan PHK,'' ujarnya.

Namun, sambung Zulfan, sebanyak 74 karyawan yang di PHK pada Selasa (13/5/14) kemarin belum mendapatkan hak - haknya secara utuh dalam penerimaan pesangon dari PT CK.

"Seperti uang operasional, uang sisa cuti tahunan dan gaji bulan Mei 2014 hingga saat ini belum juga dibayarkan  oleh PT CK," sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu, Raja Jon Efendi membenarkan adanya PHK terhadap 74 karyawan PT CK tersebut. Namun, PT CK belum melaporkan hal tersebut secara resmi ke Dinsosnakertrans Inhu.

''Pihak PT CK baru manyampaikan secara lisan adanya PHK tersebut, informasinya PHK itu dilakukan karena PT RBH menunggak hutang terhadap PT CK, sehingga perusahaan itu tidak mampu lagi memberikan upah karyawan,'' bebernya.

Sementara itu, Humas PT CK, Yasipan saat dikonfirmasi enggan mengakui adanya tunggakan hutang PT RBH kepada PT CK sehingga melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.

"Pastinya dilakukan PHK itu karena areal kerja PT CK sudah menipis, sehingga operasional kerja berkurang, kalau soal tunggakan hutang saya kurang tau," jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, humas PT RBH, Ahmadi belum bisa dikonfirmasi. (jef)