JAKARTA - Saat melakukan sidak di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta, Jumat (16/8/2019), Wakil Gubernur Riau Edy Nasution menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau membolos.

Selain itu mantan komandan Korem 031/Wirabima ini, mendapati Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau Tengku Fawani Delifia tidak ada di tempat. Informasi yang diterima Edy Nasution, Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau, pergi ke luar negeri.

"Informasi dari pegawainya, Bu Tengku Fawani Delifia pergi ke Kuala Lumpur (Malaysia) sejak tanggal 13 Agustus 2019. Dan sampai saat ini belum kembali dari luar negeri," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com.

Setelah ditelusuri Edy Nasution dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, ternyata perginya Tengku Fawani Delifia ke luar negeri tidak ada izinnya. Harusnya, sebelum pergi ke luar negeri mengajukan izin terlebih dahulu.

"Yang mengeluarkan izin itu BKD dan diketahui oleh kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur). Dia (Tengku Fawani Delifia, red) pada tanggal 22 Juli 2019 juga ke luar negeri tanpa izin. Artinya sudah dua kali ke luar negeri tanpa ada izin dan keterangan apapun," ungkap Edy Nasution.

Edy Nasution menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ada tindakan tegas. Hal ini sudah dilaporkan Edy Nasution kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.

"Tindakan tegasnya seperti apa, bagaimana nanti keputusan Pak Gubernur. Karena sudah jelas Ibu Kepala Badan Penghubung tidak disiplin," jelas Edy Nasution. Hasil sidak dirinya di Kantor Badan Penghubung Pemprov Riau dari 55 ASN yang bekerja, hanya 18 ASN yang masuk kerja. Selebihnya tidak hadir tanpa keterangan. ***