PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepekatan asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kota Pekanbaru, serta beberapa daerah lainnya di Riau semakin memburuk pada Sabtu (26/9/2015) sore. Bahkan kualitas udara dilaporkan melebihi ambang batas berbahaya.

Kepala pusat data informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, bahwa kualitas udara sebagian kota di Provinsi Riau lebih buruk diatas kualitas berbahaya. "Dari empat titik pantauan, kualitas udaranya jauh diambang batas minimum level berbahaya," katanya.

Ia menjelaskan, untuk kategori udara berbahaya, biasanya angka yang ditunjukkan adalah 350 Psi (particulate standar indeks). Namun yang terjadi di empat kota yakni Pekanbaru, Kampar, Bengkalis dan Siak, angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah jauh diatas angka rata-rata (kategori berbahaya).

"Pekanbaru berstatus berbahaya dengan angka 401 Psi, Kampar berstatus berbahaya dengan angka 419 Psi, Bengkalis berstatus berbahaya dengan angka 429 Psi, dan Siak berstatus berbahaya dengan angka 527 Psi," kata Sutopo melalui pesan singkatnya, Sabtu sore.

Kualitas udara tersebut, sambungnya, berkorelasi dengan jarak pandang. Adapun pantauan GoRiau.com, asap sangat pekat terus berlangsung sejak pagi hingga sore ini, dan cuaca terlihat kuning kecokelatan. "Laporan terbaru kita terima bahwa jarak pandang di Pekanbaru 500 meter," katanya.

Masih menurut data BNPB, penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Riau sudah 34.846 jiwa. Ini diakibatkan oleh paparan asap hasil pembakaran lahan dan hutan, baik di Riau maupun provinsi lainnya.

"Ada dua faktor penyebab kenapa lahan masih terbakar, yaitu pertama, api lama yang sudah padam, menyala kembali karena ada di lahan gambut, kedua adalah karena dibakar lagi," tukasnya. (had)