JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah antara tahun 2015 dan 2016 menghabiskan anggaran sebesar Rp6.750.105.100, uang tersebut diperuntukan membiayai makan dan minum di lingkungan Sekretariat daerah Pemkab Lampung Tengah.

Dari data Center for Budget Analysis (CBA), pada tahun 2015 dari 24 kegitan di lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah, anggaran yang dihabiskan untuk biaya makan dan minum mencapai angka Rp3,229,013,000.

Dari 19 kegiatan pengadaan makan dan minum dilakukan secara penunjukan langsung karena di bawah angka 200 juta, sedangkan lima proyek pengadaan makan dan minum dilakukan melalui proses lelang.

Sedangkan untuk tahun 2016 anggaran yang dihabiskan untuk biaya makan dan minum kegiatan di lingkungan Setda mengalami kenaikan menjadi Rp3,521,092,100.

"Pengadaan biaya makan dan minum tersebut lima diantaranya dilakukan melalui proses lelang dan sisanya dengan penunjukan langsung," ujar Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, Jumat (14/4/2017).

Center for Budget Analysis memiliki beberapa catatan terkait biaya konsumsi di lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah tersebut.

"Pertama, untuk tahun 2015, besaran biaya konsumsi yang mencapai angka Rp3,2 miliar lebih di tubuh Pemkab Lampung jika diakumulasikan perbulan Setda Pemkab Lampung menghabiskan anggaran sebesar Rp269,084,417 dan perminggunya setara Rp67,271,104," tukasnya.

"Sedangkan untuk tahun 2016 dari Rp3,521,092,100 Setda Pemkab Lampung Tengah perbulan menghabiskan anggaran sebesar Rp293,424,342 sedangkan untuk perminggunya mencapai Rp73,356,085," tambah Jajang.

Yang kedua kata Jajang, konsumsi yang paling besar menghabiskan anggaran adalah, makan dan minum untuk agenda rutin rapat pejabat lingkukang setda, makan minum untuk tamu, makan minum untuk agenda rapat kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan bagian rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Untuk biaya makan dan minum kegiatan tersebut antara tahun 2015 dan 2016 mencapai Rp5,244,600,600," tandasnya.

Dan catatan terakhir CBA, terdapat dua perusahaan langganan Setda Pemkab Lampung tengah yang selalu memenangkan proyek pengadan konsumsi untuk lingkungan Setda Pemkab Lampung Tengah.

Perusahaan tersebut adalah CV. Parti yang beralamat di Jl. Kunang No.15 Kauman Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Lampung dan CV. Radjasa Perkasa beralamat di Unyi No 143 RT. 001 RW. 001 Gunung Sugih - Lampung Tengah Kabupaten Lampung.

Dari data di atas, menjadi tambahan catatan buruk terkait kinerja Pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran.

"Jadi ini, sudah menjadi masalah klasik nampaknya, sebagian besar aliran uang APBD dihabiskan untuk kegiatan yang tidak produktif seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah (habis di perut para pejabat Pemkab) bahkan terindikasi proyek makan dan minum pada prakteknya hanyalah proyek-proyekan para pejabat setempat," pungkasnya. ***