TELUKKUANTAN – Festival pacu jalur tahun 2022 tinggal menghitung hari. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bersolek menyambut kedatangan wisatawan.

Telukkuantan sebagai Ibukota Kabupaten Kuansing, sudah seharusnya ditata dengan baik dan benar. Salah satunya mengenai trotoar jalan. Trotoar jalan di Telukkuantan banyak dijadikan lokasi berjualan pedagang. Seperti di sekitar Jalan Diponegoro.

Lain pula dengan nasib trotoar Jalan Ahmad Yani, tepatny di samping Polsek Kuantan Tengah. Pada Senin (1/8/2022) sore, terlihat beberapa orang sedang mendirikan papan reklame. Papan reklame itu berisi iklan tentang rokok Gudang Garam.

Papan reklame ini jelas merampas hak pejalan kaki. Setiap tahun, kawasan ini menjadi terpadat saat pacu jalur. Sebab, posisinya tepat berada di gerbang Taman Jalur. Keberadaan papan reklame ini tentu akan mengganggu arus lalu lintas.

Mengenai papan reklame di trotoar jalan ini, Mardansyah selaku Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuansing, mengatakan tidak ada izin.

"Papan reklame ini tidak ada izin," ujar Mardansyah yang mengaku kaget dengan papan reklame di tengah trotoar. Pihak tersebut juga tidak ada berkoordinasi dengan DPMPTSP Naker Kuansing.***