PEKANBARU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor, di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, Kamis (25/7/2019).

Pantauan GoRiau.com di lapangan, dari kendaraan pribadi, kendaraan dinas berplat merah hingga angkutan umum juga turut diperiksa.

Tampak ratusan kendaraan terjaring razia dengan pelanggaran yang beragam seperti pajak kendaraan mati, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan berkendara tidak dengan atribut berkendara lengkap.

Tak sedikit pula kendaraan yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas dengan cara putar balik sehingga menganggu aktivitas pengguna jalan lain.

PLH Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau, Rudi HS, mengatakan razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan karena jumblah kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Riau dengan pemasukan pajak ke pendapatan daerah tidak sebanding.

"Pajak kendaraan bermotor ini salah satu pendapatan yang dominan di daerah kita ini. Jumblah kendaraan bermotor di Riau rata-rata mencapai 200 ribu kendaraan, sementara pembayaran pajaknya tidak sebanding dengan jumblah itu," ujar Rudi di Purna MTQ Pekanbaru, Kamis (25/7/2019).

Selanjutnya Rudi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan pihak polantas dan dinas perhubungan dalam menggelar razia ini, dimana razia akan dilakukan disetiap kabupaten kota di Provinsi Riau hingga akhir bulan Desember 2019 mendatang.

"Untuk jumblah dari data kita miliki jumblah kendaraan wajib pajak itu ada dua juta kendaraan bermotor mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat. Setiap tahunnya dari dua juta itu ada sekitar 1,3 juta yang rutin bayar pajak berarti sekitar 700 ribu atau lebih kendaraan yang tidak bayar pajak," terang Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menuturkan untuk kendaraan yang terjaring razia hari ini akan diberikan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bagi yang belum membayar atau menunggak pajak secara langsung di lokasi razia atau jika tidak dapat membayar langsung pihaknya memberikan masa tenggang selama tiga hari untuk melunasi tagihan tersebut.

"Untuk yang langsung bayar kita sediakan sarana seperti mobil Samsat keliling, atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphonedi sini untuk melakukan pembayaran, jika belum membayar hari ini, kita kasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari," tutup Rudi.

Untuk saat ini Rudi masih belum dapat memastikan jumblah kendaraan yang terjaring razia karena pihaknya belum melakukan penghitungan.***