
PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau belum juga menuntaskan proses verifikasi berkas 100 honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus pada tes 2013 lalu.
Namun siapa sangka, ternyata yang membuat lambannya penyelesaian proses verifikasi tersebut banyak terindikasi berkas yang tidak valid atau tidak memenuhi ketentuan.Setidaknya, BKD Riau mendapati 22 berkas honorer K2 yang tidak valid tersebut. "Ada sekitar 22 kasus yang terindikasi, kita masih melakukan pengecekan terhadap yang lainnya," kata Kepala BKD Riau, M Guntur, Rabu (16/7/2014).Namun Guntur belum mau mengutarakan apa indikasi berkas 22 honorer yang dinilai tidak valid tersebut. "Belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam pengecekan," ujarnya.Saat ini tim verifikasi BKD Riau terus mendalami indikasi terhadap 22 kasus tersebut, agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari.Lantas apakah hukuman atau sanksi yang bisa dikenakan kepada honorer yang dinyatakan tidak valid nanti? Disampaikan Guntur, tentu saja akan diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku."Jelas sanksi pidana," kata mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau ini.Dikatakan Guntur, pihaknya tetap akan menuntaskan proses verifikasi ini hingga batas yang telah diajukan, yakni pada 29 Agustus 2014 mendatang.Apabila semua verifikasi pemberkasan ini kelar, pihaknya akan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Selanjutnya, akan dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP).***