JOMBANG - Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang Senen dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dian Yunitasari, Jumat (23/8/2024).

Dikutip dari Kompas.com, pencopotan itu dilakukan setelah beredarnya video aksi mesum diduga terjadi dalam ruang kerja Sekdis di kantor Disdikbud Jombang. Pelaku aksi asusila dalam video yang beredar tersebut diduga Senen dan Dian.

Teguh Narutomo menunjuk Wor Windari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadisdikbud dan Abdul Majid sebagai Plh Sekdis.

Teguh mengatakan, pemberhentian sementara itu merupakan respons atas situasi yang terjadi. Menurutnya, keduanya diberhentikan agar fokus terhadap masalah yang dihadapi.Sebab, saat ini Senen dan Dian sedang menjalani pemeriksaan internal terkait video asusila yang beredar di media sosial.

“Mengingat bahwa Bapak Senen dan Bu Sekdis sedang menjalani pemeriksaan, maka kita bebaskan (diberhentikan) sementara,” kata Teguh Narutomo, setelah acara penyerahan SK Plh. Kepala dan Sekretaris Disdik Kabupaten Jombang, Jumat pagi.

Senen dan Dian Yunitasari tidak terlihat hadir di lokasi saat serah terima jabatan.

Sebelumnya diberitakan, video asusila yang menampilkan dua orang bermesraan di ruang kantor viral di media sosial Facebook dan menghebohkan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Video tersebut diduga diambil dalam ruangan Sekdis di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Pria dan wanita dalam video itu diduga dua pejabat tinggi di instansi tersebut.

Terkait beredarnya video tersebut, Senen melalui kuasa hukumnya, melaporkan pemilik akun Facebook @Siska S, yang diduga mengunggah video asusila tersebut.

“Kami selaku penasehat hukum telah melaporkan akun yang bernama @Siska S, yang telah mengunggah video di Facebook,” kata Penasehat Hukum Senen, Syarahuddin di kantornya pada Kamis (22/8/2024).

Dia mengungkapkan, akibat video yang beredar dan viral tersebut, Kadisdikbud Kabupaten Jombang itu mengalami tekanan psikologis.***