Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 (dua) minggu, yaitu mulai tanggal 6 April s.d 19 April 2021. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM Mikro tahap V ini diperluas dengan menambah 5 (lima) provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, sebanyak 20 provinsi kini menerapkan PPKM Mikro. Kebijakan PPKM Mikro ini dinilai efektif, tercermin dari tren penurunan persentase kasus aktif dan peningkatan persentase kesembuhan. Pemerintah terus berupaya mengejar target vaksinasi, dengan PPKM Mikro, vaksinasi, dan tetap menjaga protokol kesehatan, pemerintah optimistis bisa memulihkan kesehatan dan membangkitkan ekonomi. #ppkm #mikro #vaksinasi #covid_19 #golkarindonesia