
JAKARTA – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu WN ditahan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya, SN.
Dikutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Briptu WN terjadi di Perumahan Villa Pertiwi, Sukmajaya Depok, pada Sabtu (19/3/2022).
Zulpan menuturkan, Briptu WN dan istrinya, SN, berselisih paham karena masalah rumah tangga. Briptu WN membanting barang-barang sambil memukul istri dengan gagang sapu.
Aksi Briptu WN itu rupanya hendak direkam oleh SN. Briptu WN pun naik pitam.
''Kejadiannya hari Sabtu, 19 Maret 2022, sekira pukul 06.00 WIB, Briptu WN merebut ponsel SN lalu membantingnya hingga pecah,'' kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Zulpan mengatakan, SN kemudian mengambil ponsel Briptu WN. Ketika itu, Briptu WN meminta kembali ponselnya. Namun, sang istri menolak memberikan ponsel tersebut.
''Briptu WN merasa emosi dan keluar rumah serta melepaskan tembakan di halaman rumah ke arah atas sebanyak 1 kali,'' kata dia.
Zulpan menjelaskan, Sipropam Polrestro Depok telah menangkap Briptu WN yang merupakan Anggota Bagian SDM Polrestro Jaksel.
''Dia sudah ditahan di tahanan khusus Sattahti Polres Jaksel,'' pungkasnya.***