PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus tampak mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) 38, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya untuk memberikan hak suaranya tanpa didampingi pihak keluarga, Rabu, (17/4/2019). Hal itu dikarenakan dirinya harus meninjau beberapa TPS terlebih dahulu bersama Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Nasution, bersama rombongan pejabat ditingkat Pemprov dan Pemko.

"Tadi pagi saya melakukan kunjungan bersama Pemprov, sehingga saya tidak bisa mencoblos dengan keluarga. Kita menyelesaikan kunjungan ke 3 TPS dulu, baru saya langsung kesini," jelas Firdaus usai memberikan suaranya.

Sementara itu, Firdaus mengakui bahwa dirinya mengalami sedikit kesulitan saat akan mencoblos surat suara partai. Setidaknya, Firdaus memakan waktu 4 menit hingga berhasil menentukan pilihan dan memasukkan surat suara kedalam kotak.

"Surat suaranya untuk partai misalnya kan besar, ada DPR, DPRD provinsi, DPRD kota, harus buka dulu lebar - lebar, cari nomor partainya. Bagi yang sudah biasa mungkin tidak sulit, tetapi memakan waktu, apalagi masyarakat mungkin bisa lebih dari 4 menit," jelasnya.

"Apalagi tidak ada fotonya, jadi masyarakat harus ingat - ingat dulu, yang mana namanya," ujarnya.

Kemudian, seusai melakukan pencoblosan, Firdaus juga sempat mengunjungi TPS yang berada disebelahnya. Sembari menyalami warga yang sedang mengantri dan berfoto bersama. Firdaus juga tampak berbincang- bincang ringan bersama beberapa warga sebelum pulang. ***