PANGKALAN KERINCI - Untuk mempermudah proses pembayaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan akan memberlakukan sitem pembayaran pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR secara non tunai.

Kepala Dishub Kabupaten Pelalawan, Drs Syafruddin mengatakan, sistem pembayaran uji KIR mulai diberlakukan usai lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Untuk sekarang pembayaran KIR masih sistem pembayaran tunai. Usai lebaran ini, pembayaran non tunai mulai kita berlakukan," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan inovasi pelayanan uji KIR dengan pembayaran yang bisa dilakukan secara non tunai atau pembayaran bisa dilakukan menggunakan ATM.

"Kita bekerja sama dengan pihak bank, nantinya pembayaran non tunai melalui bank tersebut. Insya Allah usai lebaran ini sudah bisa kita terapkan," kata Syafruddin, kepada GoRiau, kemarin.*