PANGANDARAN – Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda yang menjadi korban pungutan liar (pungli) dan intimidasi, membatalkan mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sikapnya membatalkan mundur dari ASN tersebut dipastikan Husein usai bertemu secara tertutup dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Pendopo Bupati, Kamis (11/5/2023). Jeje sebelumnya mengundang guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran itu usai kasus pungli dan intimidasi terhadap Husein viral di media sosial.

"Saya tetap jadi guru," ujar Husein, seperti dikutip dari detik.com.

Namun, Husein belum menentukan, apakah dia akan mengajar di Bandung atau tetap di Pangandaran.

"Tapi masih akan dipertimbangkan, mengajar di Pangandaran atau di Bandung," katanya.

Sementara itu, Bupati Jeje tak mengungkap isi pembicaraannya dengan Husein. Dia mengaku pembicaraannya dengan Husein dilakukan secara hati ke hati.

"Kami tidak bicara antara bupati dengan Kang Husein, tapi bicara dari hati ke hati. Saya banyak cerita tentang diri saya ke Kang Husein latar belakang keluarga dan sebagainya," kata Jeje.

Menolak Cabut Laporan

Sebelumnya duberitakan, Husein menolak mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya saat mengikuti acara latihan dasar (latsar) di Kota Bandung. Namun, setelah itu Husein merasa mendapat intimidasi secara verbal ketika proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran.Saat itu, kata Husein, ada 12 orang yang datang di ruang sidang.

"Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," ungkap Husein dalam video yang diunggah di Instagram miliknya.

Husein mengaku diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan. Tak hanya itu, saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310.000 yang tidak tahu peruntukannya.

"Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," kata Husein.***