
PEKANBARU - Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (22/2/2016) siang, puluhan Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Riau melanjutkan aksinya di Bundaran Zapin. Di sana, mereka membentangkan spanduk di hadapan para pengguna jalan.
Massa tersebut menggelar longmarch dari Kejati Riau menuju Bundaran Zapin yang berjarak belasan meter. Sambil jalan, pendemo juga membentang spanduk dan berorasi. Pointnya sama, yakni mendesak aparat penegak hukum di Riau memproses dugaan KKN dan permainan proyek yang melibatkan Plt Gubri.
Pantauan GoRiau.com, aksi di Bundaran Zapin ini berlangsung singkat. Mereka hanya membacakan point tuntutan, lalu membubarkan diri dengan tertib. Selain itu tak terlihat pula oknum Pemuda Pancasila (PP) yang sejak awal mengawal unjuk rasa tersebut, seperti halnya di Kejati Riau.
"Tuntutan kami ada dua, pertama mendesak penegak hukum termasuk KPK (komisi pemberantasan Korupsi) agar mengusut dugaan KKN dan monopoli proyek-proyek besar di Provinsi Riau, yang diduga melibatkan Andi Rachman. Tuntutan kedua hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa," sebut koordinator aksi, Erlangga.
Erlangga mengatakan, unjuk rasa ini sudah kali kedepalan mereka lakukan. Bahkan saat di Pustaka Wilayah Jalan Cut Nyak Din tempat digelarnya titik kumpul, massa mengaku sempat dihadang Ormas PP. "Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak takut. Bahkan walau dilaporkan ke polisi sekalipun," sambungnya.
Sementara itu di Kejati Riau, pendemo sempat menyampaikan bahwa kasus-kasus yang melibatkan Plt dan trio Rachman itu diantaranya dugaan praktek KKN kepada Pokja unit layanan pengadaan (ULP) dengan Kasubag ULP, terhadap pihak perusahaan pemenang tender, yang terindikasi dugaan korupsi dan diduga telah merugikan negara Rp300 miliar, dari APBD Riau senilai Rp2 triliun.
Unjuk rasa kali ini, sempat membuat macet ruas Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Kejaksaan Tinggi dan sekitar Bundaran Zapin. Namun itu tidak berlangsung lama karena polisi sudah melakukan antisipasi. ***