
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Galangan kapal merupakan usaha tradisi masyarakat Bagansiapiapi yang dilakukan secara turun temurun. Namun belakangan ini, usaha itu terjadi penurunan. Salah satunya karena minimnya pasokan bahan pokok pembuatan kapal yakni kayu karena terganjal dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
''Kita akan berupaya mencari jalan keluar bagaimana usaha galangan kapal bisa berjalan seperti dulu lagi," ungkap anggota DPD RI, Rusty Uli Purba kepada GoRiau.com, selasa (10/3/2015) disela peninjauanya di galangan kapal milik Ah Tong bersama dengan anggota DPRD Provinsi Riau, Siswaja Muljadi dan anggota DPRD Rohil, Ucok Mukhtar.
Rusty menilai, kebijakan pemerintah serta tidak adanya kelonggaran PT Diamond untuk memberikan pasokan kayu kepada masyarakat, merupakan faktor penghambat berjalannya usaha galangan kapal di Bagansiapiapi. Padahal dalam aturannya, 5% dari total HPH yang dimiliki oleh perusahaan, harus diberikan kepada masyarakat setempat.
''Untuk itu kita akan mencari solusi bagaimana 5% itu bisa diserahkan kepada pengusaha galangan kapal," harapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Riau, Siswaja Muljadi mengungkapkan, usaha galangan kapal sebanyak 20 buah di Bagansiapiapi telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 6 ribu orang.
Seandainya usaha ini bangkrut, dikhawatirkan akan terjadi pengangguran massal. Dikatakan Siswaja, DPRD akan berupaya menjembatani kepentingan pengusaha galangan kapal agar kedepan mereka tetap berproduksi tanpa harus terganjal dengan aparat setempat.
''Kita akan berupaya bersinergi dengan DPD dan DPRD Rohil. Sangat disayangkan jika usaha galangan kapal hanya tinggal kenangan. Padahal warga yang berada diperantauan memberi dukungan agar galangan kapal tetap eksis ditengah keterpurukan,'' ungkapnya. (amr)