PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan melaksanakan pleno rekapitulasi suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019 di tingkat provinsi selama tiga hari hingga Sabtu (11/5/2019) besok.

Dari hari pertama, Kamis (9/5/2019) kemarin, KPU Riau baru selesai memplenokan hasil rekapitulasi dari tiga daerah yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indagiri Hulu (Inhu) dan Kota Dumai.

Sementara pada hari kedua ini sendiri baru memplenokan rekapitulasi suara dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kampar. Kemudian, hari ini juga masih ada tiga daerah lagi yang sedang proses dan menunggu giliran pleno, yakni Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul) dan Kepulauan Meranti.

Artinya, hari ketiga besok, KPU harus memplenokan rekapitulasi suara dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Pelalawan dan Siak.

Namun, hingga hari kedua ini, masih ada dua daerah yang masih pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota, yakni Kecamatan Mandau di Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Tampan di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Komisoner KPU Riau, Abdul Rahman menegaskan, bahwa pihaknya tetap optimis pleno rekapitulasi KPU Riau dapat terlaksana sesuai agenda. Akan tetapi, khusus untuk Kecamatan Mandau yang masih terkendala, KPU Riau akan memberikan waktu khusus.

"Kalau hari Sabtu, pleno di Mandau Bengkalis tidak selesai juga, kemungkinan akan kita skors. Tapi, kita belum bisa memastikan kapan waktunya untuk pleno di tingkat provinsinya," kata Abdul Rahman di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat (10/5/2019).

Pihaknya, kata Abdul Rahman, juga berencana akan turun langsung ke Mandau.

"Kita lihat Sabtu nanti, kalau belum juga, kami akan turun ke Mandau untuk melakukan percepatan rekapitulasi," tuturnya. ***