
PEKANBARU - Organisasi Generasi Muda Pekanbaru (GMP) menggelar unjuk rasa di Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (9/11/2017) siang, terkait beroperasinya tempat hiburan dan gelanggang permainan (Gelper) yang tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002.
Pendemo yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan pemuda di Kota Pekanbaru ini menyayangkan, tempat-tempat hiburan dan Gelper beroperasi melewati batas waktu yang sudah ditentukan dalam Perda. Tercatat ada beberapa lokasi hiburan dan gelper yang beroperasi hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
Massa menilai, Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan lemah dalam menegakkan aturan tersebut, bahkan terindikasi melakukan pembiaran. Tak hanya itu, GMP juga mendesak Pemkot memberi sanksi tegas kepada tempat-tempat hiburan dan Gelper yang terbukti melanggar aturan.
Menyikapi tuntutan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian pun menemui pendemo untuk menanggapinya. Ia memastikan, Satpol PP sebagai penegak Perda akan berupaya maksimal dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Zulfahmi Adrian juga mengajak puluhan massa untuk bersama-sama mengawasi tempat-tempat hiburan dan gelper yang diduga melanggar aturan yang berlaku tersebut. Dengan adanya kerjasama dan saling mengawasi, maka upaya pun berjalan baik dan optimal.
"Tentu, kita apresisi hal ini, ada kontrol dari masyarakat soal Perda tentang hiburan umum. Pemerintah tidak melarang usaha hiburan, asal mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan. Jika melanggar kita tindak. Itu yang kita sampaikan kepada massa tadi," jawabnya kepada GoRiau.com.
Setelah melakukan aksi, puluhan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Tampak aparat dari Polresta Pekanbaru dan Satpol PP dikerahkan untuk megawal aksi unjuk rasa itu. Massa juga terlihat membawa beberapa spanduk tuntutan.
Ada lima point tuntutan yang mereka layangkan, pertama mendesak Pemko Pekanbaru menegakkan Perda Nomor 3 tahun 2002 tanpa pandang bulu. Kedua mendesak pemerintah memberi sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan.
Tuntutan berikutnya, meminta pemerintah menggelar operasi pengawasan secara rutin terhadap lokasi hiburan, agar praktik prostitusi dan peredaran Narkoba dapat dicegah.
Keempat, mendesak pemerintah Kota Pekanbaru mencopot/mengganti pejabat di pemerintahan yang terindikasi 'bermain mata' dengan pengusaha hiburan. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, massa akan siap melakukan upaya berikutnya. ***