
PEKANBARU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru meminta warga segera mengganti tv analog dengan tv digital. Pasalnya, mulai November 2022 mendatang, seluruh operator siaran sudah menggunakan sinyal digital yang tidak dapat diterima oleh tv analog.
"Kita imbau warga untuk segera mempersiapkan diri, mengganti tv analognya. Karena November 2022, tv analog tidak bisa lagi menerima siaran," ujar Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, Minggu (5/6/2022).
Ia menjelaskan, warga juga bisa membeli set top box yang merupakan alat untuk menangkap siaran digital ke perangkat televisi analog. Sehingga warga bisa tetap menikmati siaran tv yang ada di rumahnya.
"Jadi ini kita imbau kepada warga, jika tidak mengganti tv analognya bisa membeli set top box tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, penghapusan tv analog sudah dimulai oleh Pemerintah Indonesia sejak April 2022. Penghapusan tv analog ini dibagi dalam beberapa tahap wilayah dan direncanakan November merupakan jadwal akhir penghapusan tv analog tersebut.***