
PEKANBARU - Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, hari ini melakukan aksi penyegelan dan menduduki kantor DPD PDIP Provinsi Riau, yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi tersebut sebagai upaya untuk menuntut DPP PDIP segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) ketua defenitif, pasca pencopotan Kordias Pasaribu.
Ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Senin, (9/7/2018), Koordinator Aksi, yang juga menjabat sebagai Bendahara PAC Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Nurcholis mengatakan aksi ini akan terus berlangsung hingga DPP memberikan tanggapannya.
"Intinya, kami meminta DPP PDIP segera menurunkan SK ketua defenitif untuk Riau, kalau bisa Ketuanya bukan Rokhmin Dahuri lagi. Sudah berlarut - larut kami tidak ada kepastian, padahal sebentar lagi Pileg 2019," paparnya.
Nurcholis mengatakan aspirasi atas aksi ini sudah disampaikan kepada DPP, dan tinggal menunggu tanggapan. Sampai tanggapan tersebut diberikan, maka kantor DPD ini akan tetap disegel dan segala kegiatan didalamnya lumpuh. Pihaknya pun berharap agar DPP dapat segera menyatakan keputusannya, sesuai dengan harapan yang telah disampaikan PAC se-Provinsi Riau ini.
"Kami sudah sampaikan tuntutan kami, dan kami akan menyegel gedung ini hingga ada tanggapan dari DPP. Kita berharap DPP segera keluarkan SKNYA," ujarnya.
Sementara itu, PAC lintas Provinsi Riau ini juga meminta pertanggungjawaban DPP atas kalahnya calon yang diusung oleh PDIP dalam Pilkada beberapa waktu lalu. Dikarenakan tidak adanya Juru Kampanye (Jurkam) nasional dari DPP saat Pilgubri.
"Kami juga menyayangkan tidak adanya Jurkam Nasional yang datang dari DPP, saat Pilgubri lalu. Kami disini sepertinya ditinggal saja," pungkasnya. ***