PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melibatkan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga untuk menuntaskan masalah anak putus sekolah. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara di wilayah ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan target daerah bebas anak putus sekolah. Inisiatif ini tidak hanya menyasar anak yang tidak bersekolah sama sekali, tetapi juga membantu mereka yang terhambat kendala administrasi maupun finansial.
"Agar tidak ada anak-anak di Kota Pekanbaru yang putus sekolah. Pekanbaru zero anak putus sekolah," tegas Agung, Selasa (30/6/2026).
Pemerintah kota mengidentifikasi bahwa salah satu kendala utama yang kerap ditemui di lapangan adalah penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat adanya tunggakan biaya pendidikan. Kondisi ini sering dialami oleh siswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren.
"Seperti ada anak-anak ijazahnya yang ditahan di pesantren, terkadang ada yang seperti itu karena adanya tunggakan-tunggakan sekolah," jelasnya.
Untuk mempercepat pendataan dan penanganan, pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan anak yang tidak bersekolah di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada kader PKK, pihak kelurahan, maupun Posyandu di setiap wilayah.
Setelah menerima laporan, pemerintah kota menjanjikan tindak lanjut konkret untuk mencari solusi terbaik agar anak tersebut dapat segera kembali mengikuti kegiatan belajar. Agung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
"Kita ingin semua bergerak bersama-sama untuk menuntaskan zero anak putus sekolah di Pekanbaru," pungkasnya.***


