
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata selaku operator jaringan listrik mengultimatum kepada pelanggannya di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan untuk segera melunasi tunggakannya.
"Bagi yang telah menunggak lewat dari 3 bulan lebih dan belum membayar akan dilakukan putus jaringan. Kalaupun tidak melunasi, bisa mengangsur," terang Direktur BUMD PD Tuah Sekata, Sanusi, Senin (6/10/2014).
Dijelaskan Sanusi, setelah dilakukan pengecekan terhadap pelangganya di Kelurahan Rawang Empat, ternyata jumlah tunggakan pelanggan yang berasal dari arus Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) Rawang Empat mencapai Rp 350 juta.
"PLTD Rawang Emapat menyuplai arus di tiga kelurahan dan desa, yakni Kelurahan Rawang Empat, Desa Air Terjun dan Desa Sialang Godang dengan jumlah mencapai 325 pelanggan," sebutnya.
Untuk itu, imbau Sanusi, pihaknya meminta agar pelanggan PLTD di Kelurahan Rawang Empat untuk segera membayar tunggakan.
"Arus ini kita beli. Kalau pelanggan tak mau membayar, bagaimana kita bisa membeli arus, belum ditambah untuk operasional seperti perbaikan dan perawatan mesin," ujarnya.
Sanusi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main untuk melakukan putus jaringan secara permanen, jika pelanggan tersebut tidak juga melunasi kewajibanya.(***)