PANGKALAN KERINCI -Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata bertekad menagih tunggakan pelanggan yang totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Pelalawan bersama BUMD Tuah Sekata di ruang rapat DPRD, Senin (12/4/2021).

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib, SE dihadiri Dirut BUMD Tuah Sekata T Efrisyah Putra didampingi dewan pengawas dan jajaran perusahaan.

Putra menjelaskan, ketika dirinya menjabat direktur di perusahaan pelat merah tersebut, jumlah tunggakan pelanggan mencapai Rp 4,3 miliar. Tunggakan pelanggan bervariasi, mulai dari 8 bulan hingga 2 tahun.

"Selama 100 hari saya menjabat, jumlah piutang yang mencapai Rp 4,3 miliar itu sudah tertagih sebesar Rp 3,1 miliar. Artinya masih ada Rp 1,2 yang belum tertagih," sebutnya.

Disampaikan putra, tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan BUMD Tuah Sekata. "Alhamdulillah, dari Rp 4,3 miliar terpungut Rp 3,1 miliar, meski banyak tantangan yang saya hadapi di lapangan," ujar Putra.

Ketua Komisi II, Abdul Nasib mendorong Dirut BUMD Tuah Sekata untuk tidak segan melakukan upaya penagihan tunggakan pelanggan yang jumlahnya masih besar.

"Kita minta BUMD tak segan, jangan pandang bulu kepada pelanggan yang bandel. Apalagi tunggakannya sampai berbulan-bulan," ucap politisi Gerindra.***