DUMAI - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi mengaku seluruh uang dan alat komunikasi dirampas oleh pihak yang terkait di Malaysia.

Muhammad Arifin salah seorang TKI asal Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengaku dirinya bisa pulang ke Indonesia setelah mendapat bantuan dana dari rekan-rekannya.

Kepulangannya ke Indonesia bersama 80 TKI lainnya harus mengeluarkan biaya sebesar 135 Ringgit Malasyia untuk biaya traspotasi laut dan lainnya.

"Kita bisa pulang dengan biaya dari kawan-kawan, karena KBRI hanya membantu pembuatan SPLT atau pengurusan dokumen," kata Muhammad Arifin kepada GoRiau.com, Sabtu (1/6/2019).

Selama delapan bulan, Arifin mengaku mendapatkan pelayanan kurang bagus dari pihak Malaysia selama di kamp penampungan.

Dimana dirinya bersama sejumlah TKI  bermasalah lainya hanya mendapatkan makanan dan minuman seadanya dari pihak yang terkait disana.

"Untuk berbuka puasa kita hanya diberi biskuit dua keping," katanya.

Setelah dideportasi tersebut Arifin berencana akan pulang dan mencari pekerjaan di Solo, Jawa Tengah, dimana istri dan dua anaknya telah menunggu kepulangannya disana.

"Saya berharap kepada warga negara Indonesia tidak usah mencari kerja di Malaysia, cukup kami saja yang mengalami nasib seperti ini, di negara kita masih banyak pekerjaan yang halal," katanya menghimbau.

Dari pantauan GoRiau.com di pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai, 81 orang TKI tersebut tiba dengan menggunakan kapal feri Indomal Ekspres dan langsung didata pihak BNP2TKI Dumai sera pihak terkait lainnya.

"Seluruhnya kita bawa kekantor untuk di data sebelum dipulangkan ke daerah asal," kata salah seorang pegawai BNP2TKI. ***