
JAKARTA – Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (11/5/2025). Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai tindak lanjut atas kerusuhan yang terjadi di Lapas Muara Beliti.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa para narapidana yang dipindahkan merupakan provokator yang bersikap reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel pada Kamis (8/5/2025), yang memicu terjadinya kerusuhan.
“Jangan sampai segelintir pembangkang merusak muruah pembinaan di lapas dan rutan. Para provokator ini harus dibina dengan pengamanan yang lebih ketat, bahkan super maksimum,” tegas Agus dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Selain ke Nusakambangan, sembilan warga binaan lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Langkah ini, menurut Agus, merupakan bagian dari komitmen mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan ponsel.
Agus juga menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap narapidana maupun petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Tindakan tegas akan kami ambil, tidak hanya kepada warga binaan, tetapi juga terhadap oknum petugas yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.
Pemindahan dilakukan langsung oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen bersama Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, dengan dukungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Rombongan 56 warga binaan tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung ditempatkan di enam lapas dengan kategori pengamanan maksimum dan super maksimum. Di lapas super maksimum, setiap narapidana ditempatkan dalam sel khusus one man one cell dan interaksi dibatasi secara ketat.
Saat ini, terdapat total 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Nusakambangan dalam kurun enam bulan terakhir masa jabatan Agus Andrianto, mayoritas terkait pelanggaran serius yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk kasus narkoba.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa proses rehabilitasi dan razia terhadap benda-benda terlarang terus digencarkan, sekaligus memulihkan stabilitas di Lapas Muara Beliti pascakerusuhan. Pelayanan dan perawatan terhadap warga binaan tetap berjalan sesuai ketentuan. (ant)