PEKANBARU - Tim dari Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Rabu (24/5/2017) siang, berhasil meringkus buronan bernama Jose William Salazar, yang melarikan diri dari sel isolasi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 16 Mei 2017 lalu.

Warga Negara Asing (WNA) asal Peru itu diciduk unit Jatanras disebuah hotel Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan itu juga melibatkan tim dari Polresta Pekanbaru dan Denpasar. Jose pun dibuat tak berkutik, dan menyerah tanpa perlawanan.

Jose berhasil kabur dari sel Pengadilan Negeri Denpasar dengan menjebol terali kamar mandi yang ada di dalam. Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup) dari kepolisian, pria 37 tahun tersebut berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat kasus pembobolan ATM di Denpasar.

Delapan hari ia menghilang dan jadi buronan, sampai akhirnya dibekuk di Pekanbaru. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo yang diwawancarai GoRiau.com membenarkan soal ditangkapnya Jose. Sekarang WNA ini sudah diamankan sementara di Polda Riau untuk dimintai keterangannya.

"Yang bersangkutan diketahui sudah dua kali membobol ATM, pertama bulan November 2016 di Denpasar dan pada Desember tahun yang sama di Sidoarjo," kata Guntur didampingi Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto di ruang gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Setelah diamankan sementara di Mapolda Riau, Jose akan diterbangkan ke Bali besok hari. "Sewaktu kabur dari sel Pengadilan Negeri Denpasar, dirinya sempat menumpangi taksi menuju stasiun bus lalu ke Jakarta dan lanjut ke Pekanbaru tanggal 20 Mei. Jadi sudah empat hari di sini," tutup Guntur. ***