BANGKINANG - Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan, minta kepala desa bekerja profesional. Gunakan anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Karena menurutnya dana desa tersebut sudah jelas untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, jangan coba-coba dikorupsi. Dan jangan seperti tiga kepala desa yang saat ini sedang diproses di Reskrim Polres Kampar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar saat bersilaturrahmi dan coffe morning dengan wartawan di halaman Mapolres Kampar, Kamis (24/10/2019) kemarin.

"Ingat, dana desa itu untuk kemakmuran rakyat. Jangan dikorupsi, jangan disalahgunakan. Kalau ada info tentang penyelewengan dana desa laporkan ke Kasat Reskrim Polres Kampar.

"Kita akan membuat masyarakat sejahtera. Anggaran desa harus turun jangan dipotong potong. Kalau dipotong-potong bagaimana bekerja dengan profesional," tegasnya.

Pria yang dikenal humoris ini juga menyebutkan, bahwa saat ini ada tiga kasus kepala desa yang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Kampar.

"Saat ini, sudah ada tiga kasus kepala desa diproses oleh Kasat Reskrim Polres Kampar," ungkapnya.

Selain itu, Asep Dermawan juga meminta kepada anggotanya di Polres Kampar melayani masyarakat dengan baik.

"Polisi harus menjadi sosok yang menyenangkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sapa masyarakat itu dengan senyuman," ujar Asep. ***