PEKANBARU, GORIAU.COM - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di berbagai wilayah Provinsi Riau kian marak. Terakhir aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah berhasil mengamankan tiga orang terduga sebagai pelaku pengedar barang haram itu.

"Mereka adalah AT, RB dan DW," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Kmisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis siang (5/12/2013).

Ia menjelaskan, ketiganya berhasil ditangkap pada Rabu (4/12) pada sejumlah lokasi yang berbeda di Pekanbaru. Bersama para tersangka, anggota Ditresnarkoba Polda Riau juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu. "Ada belasan paket sabu-sabu yang diamankan," katanya.

Guntur mengatakan, para pelaku kejahatan narkoba itu berhasil diamankan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka.

Kemudian, kata dia, baru dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (4/12) sekitar pukul 13.30 WIB dilakukan penangkapan. "Awalnya anggota mengamankan dua tersangka yakni AT dan DW di Jalan Harapan Raya. Dari tangan keduanya ditemukan sabu-sabu senilai ratusan ribu rupiah," kata dia.

Mereka, demikian Guntur, kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaanterkait kepemilikan barang haram tersebut.

Nah, kata dia, saat diintrogasi itulah kemudian muncul nama tersangka lainnya yakni RB. Petugas menurut dia kemudian kembali melakukan pengejaran terhadap RB dan dihari yang sama, sekitar pukul 14.40 WIB yang bersangkutan berhasil ditangkap. "Untuk RB, berhasil diamankan saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai. Dari tangannya diamankan juga sepuluh paket sabu-sabu," katanya.

Guntur mengatakan, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 junto pasal 114 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan.

Namun sampai saat ini, demikian Guntur, ketiganya masih terus diperiksa untuk kepentingan penyidikan atau pengempangan kasus. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya pada kasus tersebut. Kita lihat saja hasil pengembangannya," kata dia.(fzr/ant)