JAKARTA - Tiga atlet asing pemain basket yakni Dame Diagne (Senegal), Serigne Modou Kane (Senegal), dan Marques Bolden (Amerika Serikat) sudah selesai menjalani proses naturalisasi. Kini, mereka telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketiganya telah diambil sumpah sebagai WNI oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chulun di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Senin (19/7/2021).

"Mereka sangat bahagia dan bangga sudah resmi menjadi WNI. Mereka bertekad akan memberikan segala kemampuannya di lapangan untuk Indonesia dan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa Indonesia menjadi tim yang diperhitungkan di level international," kata Manajer Timnas Basket Indonesia, Maulana Fareza Tamrella.

Dikatakan pria yang akrab disapa Mocha itu, kontribusi ketiga pemain naturalisasi ini akan dilihat pada ajang FIBA Asia Cup 2021 Agustus nanti. Mereka akan berkolaborasi dengan Lester Prosper dan Brandon Jawato yang juga sudah menjalani naturalisasi.

Selama ini, kata Mocha, mereka sudah berlatih bersama Timnas Bola Basket Indonesia untuk persiapan FIBA Asia Cup 2021. Bahkan Prosper dan Jawato sudah pernah membela Merah Putih pada ajang Kualifikasi FIBA Asia Cup. "Dengan gabungnya ketiga naturalisasi ini, kami sangat optimistis bisa bermain di FIBA World Cup 2023 dengan menembus peringkat delapan di FIBA Asia Cup nanti," tegas Mocha.

Saat pengambilan sumpah, Manajer Timnas Basket Indonesia, Maulana Fareza Tamrella ikut mendampingi ketiga pemain naturalisasi tersebut. Hadir pula Wakil Sekjen PP Perbasi, Achmad Ferdy Zain.

Sekjen PP Perbasi, Nirmala Dewi menyambut baik naturalisasi duo Senegal Dame Diagne dan Serigne Modou Kane. Kemudian juga Marques Bolden yang kelahiran Texas 17 April 1988. "Kami senang mereka sudah menjadi WNI. Kami sangat yakin Timnas Basket Indonesia bisa bersaing dan bawa bangga Indonesia dengan suntikan tenaga segar dari mereka," terang Nirmala.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta dalam sambutannya memberikan pesan kepada Pewarganegara yang dilantik agar selalu setia kepada Negara dan UUD 45. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Negara kita. Dan, mereka juga harus memiliki jiwa Nasionalisme untuk membela Negara kesatuan Repubik Indonesia dan harus betul-betul harus mencintai Negara Indonesia. ***