PEKANBARU - Puluhan perawat Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Provinsi Riau mengeluhkan tak kunjung diangkatnya mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski masa bakti mereka sudah belasan tahun. Bahkan beberapa dari mereka ada yang mengatakan tidak menerima gaji selama beberapa tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang TKS Rohul Andi Mattalata di hadapan anggota DPD RI Intsiawati Ayus dalam acara dialog publik sosialisasi DPD RI "Mewujudkan Konstitusi DPD RI" yang digelar di Hotel Anom, Kamis (26/4/2018). Ia mengaku sudah bekerja selama 12 tahun.

"Selama 12 tahun ini kami banyak merasakan duka dalam menjalani pekerjaan kami," ujar Andi.

Ia mengatakan dirinya dituntut untuk terus tersenyum dalam memberikan pelayanan dan berbuat hal yang terbaik dalam pengabdian. "Sementara kami juga harus berpikir soal membiayai hidup kami, karena kami memang tidak ada digaji," ungkapnya sambil menangis.

Menurutnya, beban kerja TKS juga lebih banyak dibanding PNS.Sementara, status tidak diakui dan juga tidak masuk dalam database yang akan direkrut sebagai PNS.

"Bahkan di akhir tahun kami selalu dihantui dengan perasaan takut akan pemecatan," ungkapnya tersedu.

Hal senada disampaikan TKS asal Inhu, Fatimah. Dengan wajah sendu ia mengatakan saat pertama kali masuk kerja, mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak boleh menuntut gaji.

"Padahal kami disuruh masuk dari Senin sampai Minggu," ungkapnya memulai cerita.

Masih mending dari kerabatnya yang berasal dari Rohul, dirinya masih menerima gaji setiap bulannya itu berkisar antara Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu. Artinya itu masih sangat jauh dari UMR.

"Namun meski demikian kami tetap bersyukur sebagai perawat. Kami bekerja ikhlas. Kami membayangkan bagaimana jika keluarga kami nanti sakit dan tidak ada yang merawatnya, itulah jadi pemikiran kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI Intsiawati Ayus mengatakan dirinya baru saja mengetahui permasalahan ini. "Ini surprise sekali bagi saya. Jika melihat kondisi Riau yang APBD besar, seharusnya mampu memfasilitasi hal ini. Ini perlu kecerdasan dari kepala daerah untuk mengalokasikan dan memanage keuangan Riau, ingat kesehatan itu nomor 1," jelasnya.

Disinggung mengapa hal ini bisa terjadi, dengan tegas Ayus menyampaikan tidak semua kepala daerah punya urut prioritas yang sama. 

"Prioritas bagi kepala daerah belum tentu urut prioritas bagi masyarakat dan sebaliknya. Jadi ini masalah komunikasi saja. Sebaiknya kepala daerah turun dan dengar, jangan melihat hanya dari etalase saja," ungkapnya.

Ayus juga menilai bahwa apa yang terjadi saat ini adalah karena tidak sinerginya kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Siapa dan mana sebenarnya yang menjadi penyebab munculnya masalah-masalah yang disampaikan para perawat itu.

"Jangan-jangan ada Perda kabupaten/kota yang tak sejalan dengan provinsi. Atau kebijakan provinsi yang tak sesuai dengan pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengimbau agar ada komunikasi yang intensif antara provinsi dan kabupaten kota. "Serta sinergikan pusat provinsi dan Kabupaten/kota. Harus ada agenda kerja komunikasi untuk sinergitas kebijakan, harus ada agenda itu. Saya belum ada melihat itu," pungkasnya. ***