
PEKANBARU - Untuk mencegah terjadinya keramaian yang beresiko penularan virus Corona, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang keberadaan pasar murah atau pasar bagi warga kurang mampu.
Sebagai gantinya, Pemko Pekanbaru melakukan penitipan di PT Sarana Pangan Mandiri (SPM), yang telah memiliki toko di masing-masing kecamatan di Kota Pekanbaru untuk tetap membantu masyarakat.
"Pemko memang melarang, jadi ini dilematis karena kegiatan seperti ini biasanya menimbulkan keramaian. Oleh karenanya, kita menitipkan kepada PT SPM, karena mereka sudah memiliki toko di setiap kecamatan," ungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pekanbaru, El Syabrina, Selasa (31/3/2020).
El menjelaskan, pihaknya akan memberikan data-data warga yang berhak membeli di toko SPM kepada masing-masing kelurahan. Toko SPM ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
"Harga yang ditawarkan di SPM lebih murah dan bersubsidi. Nanti kita data melalui kelurahan, agar orang-orang kaya tidak ikut membeli, toko ini kusus bagi warga kurang mampu atau ekonomi menengah kebawah," paparnya.***