PEKANBARU - Oknum polisi di Pekanbaru Provinsi Riau berangkat Brigadir berinisial FCM, terancam dipecat sebagai anggota polisi, bahkan proses pidana sudah menanti dirinya, setelah aksi penjambretan yang ia lakukan Senin (25/9/2017) malam lalu berbuah kegagalan dan berhasil tertangkap massa.

FCM kini sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono memastikan, tidak ada perlakuan khusus buat FCM. Ia menegaskan, proses pidana berlanjut, termasuk sanksi secara internal. Sang oknum itu pun terancam di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bahkan bukan kali itu saja dirinya terlibat masalah. Kata Pitoyo, FCM juga diduga sebagai pengguna Narkoba. Itu diperkuat dengan hasil tes urine yang dilakukan kemarin, di mana dinyatakan positif mengandung Narkotika.

"Sebetulnya dia itu dalam proses sidang (Internal, red) atas kasus-kasus sebelumnya. Ada tiga kasusnya, terkait Narkotika. Sidang belum selesai ternyata dia melakukan itu (Jambret, red)," sesal mantan Kapolres Rohul ini berbincang dengan GoRiau.com, Rabu (27/9/2017) siang.

Kata dia, proses penanganan kasus FCM tetap jalan, baik itu pidana maupun sanksi secara internal. Bahkan polisi juga telah menggeledah rumahnya, terkait keterlibatan si oknum dengan Narkoba. "Jadi beriringan prosesnya, sama-sama jalan," yakinnya.

Tidak menutup kemungkinan, aksi penjambretan yang dilakukan FCM tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhannya terhadap Narkotika. Demikian disampaikan Kombes Pitoyo Agung Yuwono.

Sebagai Kepala pengawasan internal kepolisian di Riau, Pitoyo pun menegaskan tidak akan bertoleransi terhadap oknum-oknum yang kerap membuat masalah, baik itu kejahatan konvensional, apalagi Narkoba. "Kita buktikan itu, Polri tegas tidak mentolelir terhadap oknum yang bermasalah," singkatnya.

Usut punya usut, Brigadir FCM ini dulunya bertugas di Kabupaten Bengkalis. Di sana ia terlibat sejumlah masalah, terutama soal Narkotika. Atas kelakuannya, ia pun ditarik ke Mapolda Riau, sekalian menjalani proses pengobatan sakit gula yang dideritanya.

Diberitakan sebelumnya, FCM tertangkap massa setelah sempat melarikan diri usai menjambret tas wanita yang saat itu sedang berboncengan dengan sepeda motor, di persimpangan Jalan Durian - Soekarno Hatta. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dengan dibantu warga setempat.

Apes, FCM ternyata kabur ke gang buntu. Ketika itu pelaku sempat mutar balik, namun dibelakangnya korban dan beberapa orang lainnya sudah mengepung. Saat itu lah adik korban menendang motor si oknum hingga membuatnya terjatuh dan akhirnya diamankan. ***