PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mendorong maturitas (kematangan) sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan kapabilitas aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) di Riau harus ditingkatkan.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebut mengungkapkan, bahwa penerapan SPIP dan kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Untuk itu, target tingkat maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada tahun 2019 harus berada pada level 3 atau terdefinisi.

"Tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berkualitas," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Oleh karena itu, lanjut Andi, untuk meningkatkan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengawasan bukan hanya dilakukan di akhir pelaksanaan kegiatan, tapi sudah dilakukan sejak proses perencanaan.

Hal ini sejalan dengan paradigma pengawasan, bahwa Inspektorat daerah selaku APIP tidak lagi mencari-cari kesalahan, tetapi berperan sebagai consultant, fasilitator dan early warning system (sistem peringatan dini).

"Sehingga penyimpangan dan kesalahan dapat segera terdeteksi dan dihindari," tuturnya. ***