PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 343 calon jamaah haji asal Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau batal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada tahun ini.

Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan, H Syahrul Mauludi menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji.

"Karena kondisi tersebut, tentu ini juga termasuk pembatalan bagi 343 calon haji Pelalawan," terangnya.

Lebih lanjut Syahrul menyampaikan, 343 calon haji asal Kabupaten Pelalawan tersebut merupakan calon haji yang sama dalam kuota pemberangkatan ibadah haji tahun 2020.

Artinya sudah dua tahun berturut-turut dilakukan pembatalan ibadah haji bagi 343 calon haji dari Kabupaten Pelalawan.

"343 calon haji ini, seluruhnyavsudah menyelesaikan pembayaran, tinggal berangkat saja. Dari 343 calon haji ini, ada yang sudah wafat namun sudah digantikan oleh ahli warisnya, sehingga kuotanya tidak berubah," paparnya.

Keputusan penundaan kembali ibadah haji di tahun 2021 ini harus disikapi dengan lapang dada bagi para calon haji, meski Arab Saudi membuka akses masuk ke negaranya hanya kepada 11 negara, kecuali Indonesia. Calon haji asal Pelalawan agar tetap bersabar.

"Meski begitu, dokumen-dokumen calon haji kita sudah disiapkan jika terjadi perubahan. Tahun depan, jika ibadah haji kembali diperbolehkan, maka 343 calon haji ini akan langsung diberangkatkan," pungkas Syahrul, kemarin. ***