PANGKALAN KERINCI - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan membekuk seorang pecandu narkoba, Selasa (30/4/2019). Pelaku DS (36) seketika bingung campur panik.

Sebab, warga Jalan Koridor Langgam 2 KM 5, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini sedang menghisap sabu-sabu dan menikmati sensasi fly, tiba-tiba sekira jam 02.30 WIB polisi datang menggrebek.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku DS sering menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Rabu (1/5/2019) pagi menjelaskan, terkait informasi tersebut Tim Opssnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

"Selasa kemarin, sekira jam 02.30 WIB tim melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku. Saat itu pelaku sedang menggunakan sabu dan langsung di amankan," ungkapnya.

Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu dibungkus dengan plastik bening di lantai rumah pelaku dan 1 paket sabu di selipkan dalam kotak rokok.

"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Jul yang kini masih DPO," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.*