PANGKALANKERINCI - Lima dari enam tersangka kasus korupsi Multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan Riau, masih memegang jabatan eselon III atau setingkat Kepala Bidang (Kabid).

Lima tersangka yang masih aktif dan memegang jabatan dilingkungan Disdik Pelalawan yakni, L, W, H, K dan B. Seorang tersangka lainnya adalah TFJ yang sudah melewati masa pensiun.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (25/11/2016), lima tersangka kasus korupsi Mulitemedia 2017 masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalwan Ditahan

Tersangka K menjabat Kepala Seksi (Kasi), W menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan, H menjabat Kepala Seksi (Kasi), sedangkan L Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasana dan tersangka B pejabat fungsional.

Baca Juga: Tanpa Didampingi Keluarga, 6 Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Penuhi Panggilan Jaksa

Kelima tersangka tersebut akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci pada Kamis (24/11/2016) kemarin. Setelah kasusnya mengendap sejak 2008 lalu.*** #PELALAWAN